HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Garut Kota, Motor Masih Dikembangkan

86
Pelaku curanmor berinisial ZS (25) saat dilakukan BAP oleh pihak petugas Reskrim Polsek Garut.

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id –Jajaran Polsek Garut Kota bersama Tim Sancang Satreskrim Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Kecamatan Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota, AKP Zainuri, S.Pd, menyampaikan bahwa pelaku berinisial ZS (25) diamankan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Garut Kota. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Mandalagiri No. 86, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota. 

Pelaku curanmor berinisial ZS (25), yang membobol rumah korban Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Lintang (29), seorang karyawan swasta asal Kabupaten Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui pintu depan. 

Pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang disimpan di atas kulkas, serta satu unit handphone milik korban.

Selanjutnya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi Z 4276 DBE yang terparkir di depan rumah korban. Selain kendaraan, pelaku juga mengambil handphone Samsung Galaxy A16 5G.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A16 5G warna hitam beserta dus box-nya. Sementara untuk kendaraan roda dua masih dalam proses pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Zainuri. Kamis (5/2/2026).

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda dan memastikan rumah dalam kondisi terkunci,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Garut. (Agung)

Exit mobile version