HukumKriminalRagam Daerah

Polres Cimahi Musnahkan 653 Ribu Obat Keras, Belasan Ribu Botol Miras dan 5.048 Knalpot Brong, Perang Lawan Kejahatan Makin Tegas!

1023
Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Faruk Rozi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang meliputi narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, minuman keras serta knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id — Komitmen Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras hingga berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata.

Kapolres Cimahi AKBP Mochamad Faruk Rozi memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian yang meliputi narkotika, psikotropika, obat keras terbatas, minuman keras serta knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat H. Asep Ismail, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Muhamad Mahdi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini, Dandim 0609 Cimahi Letkol Inf. Ratno, jajaran Forkopimda serta sejumlah undangan lainnya.

Bagi Polres Cimahi, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus transparansi aparat penegak hukum kepada masyarakat atas hasil operasi yang telah dilakukan.

Ratusan Gram Sabu hingga 653 Ribu Obat Keras Dimusnahkan

Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan menunjukkan besarnya ancaman peredaran zat terlarang di tengah masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

361,64 gram sabu

38,70 gram ganja

4.709,23 gram tembakau sintetis

8.164 butir psikotropika

1,77 gram ekstasi

653.321 butir obat keras terbatas dari berbagai jenis dan merek.

Jumlah tersebut menjadi perhatian serius karena peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pintu masuk berbagai persoalan sosial dan tindak kriminal lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan untuk dimusnahkan tidak kembali beredar dan disalahgunakan.

Faruk menegaskan, pemberantasan narkoba dan berbagai penyakit masyarakat membutuhkan kerja bersama.

Menurutnya, Polres Cimahi tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN maupun masyarakat.

“Berbagai permasalahan tersebut tidak dapat ditangani oleh Polres sendiri. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang kuat,” tegas Faruk.

15.112 Botol Miras Dimusnahkan, Pesan Tegas untuk Penjual

Selain narkoba dan obat-obatan terlarang, Polres Cimahi juga memusnahkan 15.112 botol minuman keras pabrikan.

Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi dan penertiban yang dilakukan secara gabungan oleh jajaran kepolisian bersama pemerintah daerah serta unsur terkait.

Pemberantasan peredaran minuman keras menjadi salah satu fokus karena keberadaannya dinilai dapat menjadi salah satu faktor yang memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk potensi terjadinya kekerasan maupun kejahatan jalanan.

Faruk Rozi menegaskan bahwa operasi terhadap peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Ia bahkan menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang masih menjual minuman keras maupun obat-obatan terlarang agar menghentikan aktivitas tersebut.

Menurutnya, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan unsur terkait akan terus melakukan operasi dengan pola dan taktik yang dapat berubah untuk mengantisipasi peredaran barang-barang tersebut.

“Silakan kepada masyarakat yang masih menjual minuman keras dan obat-obatan, kami siap setiap saat bersama Forkopimda untuk memberantasnya. Tolong hentikan kegiatan ini dan tidak usah dilanjutkan, karena operasi ini akan terus dilakukan,” tegasnya.

5.048 Knalpot Brong Ikut Dimusnahkan

Penertiban tidak berhenti pada narkoba dan minuman keras.

Sebanyak 5.048 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Knalpot yang menghasilkan suara bising selama ini menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian masyarakat. Selain berkaitan dengan ketertiban lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.

Karena itu, penertiban knalpot brong terus dilakukan jajaran Polres Cimahi sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada para Kapolsek serta unit-unit Reskrim jajaran yang dinilai aktif dalam melaksanakan berbagai operasi, mulai dari penertiban miras, narkoba hingga kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Sembilan Motor Dikembalikan kepada Pemilik, Berstatus Pinjam Pakai

Dalam kegiatan yang sama, Polres Cimahi juga menyerahkan sejumlah kendaraan roda dua kepada pemilik yang berhak.

Sedikitnya sembilan unit sepeda motor diserahkan kepada pemiliknya.

Namun, Faruk meluruskan bahwa kendaraan tersebut bukan dikembalikan secara permanen, melainkan diberikan dalam status pinjam pakai atau titip rawat barang bukti.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendekatan humanis, sementara proses hukum terhadap perkara masing-masing kendaraan masih berjalan.

“Kendaraan roda dua yang dikembalikan kepada pemiliknya sementara ini sifatnya pinjam pakai atau titip rawat barang bukti, sambil menunggu proses tahap dua di kejaksaan,” jelas Faruk.

Dengan mekanisme tersebut, pemilik dapat kembali menggunakan kendaraannya untuk kebutuhan sehari-hari tanpa menghilangkan status kendaraan sebagai barang bukti dalam proses hukum.

Pemusnahan Akan Dilakukan Secara Rutin

Faruk Rozi menegaskan, pemusnahan barang bukti tidak akan berhenti pada kegiatan kali ini.

Polres Cimahi bersama Forkopimda Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kita. Nanti kita akan laksanakan secara rutin, mungkin setiap dua bulan sekali ataupun setiap bulan. Akan kita laksanakan pemusnahan yang serupa,” ujarnya.

Ia menilai, kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan kepada masyarakat bahwa hasil operasi kepolisian ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini adalah bentuk kegiatan kolaboratif dan bentuk akuntabilitas tugas kami. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini tetap terlaksana di kesempatan-kesempatan yang akan datang,” katanya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolres Cimahi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi maupun bentuk kejahatan lainnya.

Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena aparat tidak mungkin dapat menjangkau seluruh wilayah tanpa dukungan informasi dari warga.

Setiap informasi yang diberikan masyarakat akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Faruk juga menekankan bahwa upaya menjaga keamanan bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.

Walikota Cimahi Ngatiyana sangat mengapresiasi kinerja Polres Cimahi dan Forkopimda gabungan pemberantasan kejahatan yang solid kompak dan berkesinambungan.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Cimahi dan Forkopimda yang saling bahu membahu memberantas kejahatan di Kota Cimahi dan di Kabupaten Bandung, Barat,” terang Ngatiyana.

Tidak itu saja, bahkan Ngatiyana menyarankan kepada pihak Pengedar barang-barang haram secara tegas pihak pemerintahan Kota Cimahi bersama Forkopimda tidak akan henti-hentinya siap akan memberantas peredaran barang-barang haram ini.

“Silahkan pengedar dan yang memproduksi nya mengedarkan barang-barang narkotika dan barang haram tersebut, kami akan terus melakukan pemberantasan barang-barang tersebut, sekuat kalian banyak modal, sekuat itu pula kami akan melakukan pemberantasan barang-barang haram tersebut,” tegas Ngatiyana.

Kejari Cimahi Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan kolaboratif yang dilakukan jajaran Forkopimda dalam penegakan hukum.

Kejaksaan, kata dia, akan terus mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran dan tindak pidana yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya kegiatan kolaboratif dalam hal penegakan hukum, baik itu terkait perda, pemberantasan miras, apalagi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kami akan selalu berkomitmen untuk tegas dan memberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Neneng.

Sinergitas Jadi Kunci Menjaga Cimahi dan KBB Tetap Kondusif

Rangkaian pemusnahan barang bukti tersebut menjadi gambaran kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Cimahi.

Kepolisian, pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, BNN dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi dalam menghadapi ancaman narkoba, peredaran miras, kejahatan jalanan hingga berbagai pelanggaran yang meresahkan.

Dengan dimusnahkannya 361,64 gram sabu, 38,70 gram ganja, 4.709,23 gram tembakau sintetis, 8.164 butir psikotropika, 1,77 gram ekstasi, 653.321 butir obat keras terbatas, 15.112 botol miras dan 5.048 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Polres Cimahi kembali mengirimkan pesan tegas.

Bahwa perang terhadap narkoba, miras ilegal, obat-obatan terlarang, knalpot brong dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas akan terus dilakukan secara konsisten.

Lebih dari sekadar penindakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba serta berbagai penyakit sosial.

Polres Cimahi pun memastikan operasi akan terus berjalan dengan pola yang dinamis dan melibatkan sinergi seluruh unsur terkait.

Pesannya jelas: jangan beri ruang bagi narkoba, miras ilegal, obat-obatan terlarang maupun berbagai aktivitas yang merusak ketertiban masyarakat. Aparat bersama masyarakat akan terus bergerak menjaga Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat tetap aman, tertib dan kondusif. (Bagdja)

Exit mobile version