Garut/secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian mobil pick up di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan jajaran Polsek Samarang bersama warga.
Satu dari empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar warga dan polisi, sementara tiga pelaku lainnya kabur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Sawah Bera, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengungkapkan, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ropi yang merasa curiga melihat gerak-gerik seorang pria mondar-mandir di sekitar kendaraan milik korban.

“Saksi melihat pelaku terlihat mencurigakan di sekitar kendaraan. Saat didekati dan ditanya identitasnya, pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya kepada saksi,” ujar Hilman, Kamis (30/4/2026).
Di saat bersamaan, komplotan pelaku lainnya langsung menjalankan aksinya dengan membawa kabur kendaraan korban berupa Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi Z 8446 WN.
Mengetahui kendaraannya dibawa kabur, korban bersama warga sekitar langsung berteriak meminta pertolongan.
Anggota siaga Mako Polsek Samarang yang menerima laporan juga bergerak cepat melakukan pengejaran.
“Diduga pelaku berjumlah empat orang. Setelah dilakukan pengejaran oleh korban, warga, dan anggota Polsek Samarang, satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan tiga lainnya melarikan diri menggunakan kendaraan lain,” katanya.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial C (53), warga Kabupaten Indramayu.
Saat berhasil diamankan, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas aksi pencurian tersebut hingga mengalami luka-luka.
Petugas yang berada di lokasi segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga dan membawanya ke RSU Dr. Slamet Garut guna mendapatkan penanganan medis.
“Pelaku sempat mengalami luka akibat diamuk massa, sehingga langsung kami evakuasi ke rumah sakit untuk perawatan sebelum dibawa ke Mapolsek Samarang,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK kendaraan dan unit mobil pick up milik korban yang berhasil diselamatkan.
Saat ini, Polsek Samarang masih melakukan pengembangan kasus sekaligus memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi polisi.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang berhasil kabur,” tegas Hilman.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kriminalitas kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Agung)
















