Karangpawitan Garut// secondnewsupdate.co.id – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kegiatan sosial ini dilaksanakan di Kampung Balong Miji RT 003 RW 004, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (25/2/2026) pagi.
Program tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama pejabat utama Polres Garut, unsur Forkopimcam Karangpawitan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Bantuan rehabilitasi rumah ini merupakan bagian dari program sosial yang didukung Polda Jawa Barat sebagai bentuk kepedulian kepada warga kurang mampu.
Adapun penerima bantuan adalah Dayat Hidayat (69), warga setempat yang saat ini tidak bekerja dan tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan serta tidak layak huni.
Kapolres Garut dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta berharap bantuan yang diberikan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi bapak Dayat dan keluarganya. Selain membantu secara fisik, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, kegiatan sosial seperti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan kontribusi kemanusiaan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Program rehabilitasi Rutilahu ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.
Melalui kegiatan ini, Polres Garut kembali menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (Agung)
