HukumKriminal

Polresta Bandung Ringkus Pelaku Curas Sadis di Majalaya, Buruh Pabrik Dijerat dari Belakang Saat Pulang Kerja

113
Seorang pria berinisial M.A. (24) berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah beberapa hari menjadi buronan usai merampas barang milik seorang buruh pabrik yang baru pulang bekerja.

Jawa Barat, Kab Bandung l secondnewsupdate.co id – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung. 

Seorang pria berinisial M.A. (24) berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah beberapa hari menjadi buronan usai merampas barang milik seorang buruh pabrik yang baru pulang bekerja.

Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Jalan Raya Laswi, Kecamatan Majalaya, pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi mengantongi identitas dan keberadaan pelaku melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama solid antara Unit Reskrim Polsek Majalaya, Unit Resmob Polresta Bandung, Unit DF, dan Unit Resmob Polda Jawa Barat.

“Pelaku berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak memberikan perlawanan,” ujar Aldi.

Korban Diserang dari Belakang Saat Pulang Kerja

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 05.20 WIB di Kampung Rancajigang, Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya.

Korban berinisial E.L. (47), seorang buruh pabrik, saat itu sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai menyelesaikan pekerjaan. Namun di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung mencekik leher korban sambil berusaha merampas tas yang dibawanya.

Korban sempat memberikan perlawanan dengan mempertahankan tas miliknya sehingga terjadi aksi tarik-menarik. 

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada jari tangan kirinya. Meski berusaha mempertahankan barang miliknya, pelaku akhirnya berhasil membawa kabur tas korban menggunakan sepeda motor.

Kerugian Mencapai Rp3 Juta

Dalam aksi kejahatan itu, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban, di antaranya satu unit telepon genggam Vivo Y19s, uang tunai sekitar Rp250 ribu, tas berwarna cokelat, celemek, masker, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp3 juta.

Polisi Amankan Barang Bukti

Usai menerima laporan korban, penyidik Polsek Majalaya langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga melakukan pendalaman informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di Jalan Raya Laswi.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y19s milik korban, sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Kapolresta Bandung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu rasa aman masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama ketika beraktivitas pada waktu-waktu yang dinilai rawan tindak kriminal.

“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Majalaya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminal serupa di wilayah lain.

Polresta Bandung memastikan akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan langkah preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Bandung. (Burhan)

Exit mobile version