HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Polresta Deli Serdang Bongkar 28 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, 860 Gram Sabu dan 40 Batang Ganja Disita

113
Menurut Kasat Res Narkoba Kompol Ferry Kusnadi saat door stop bersama wartawan di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/5/2026). Menjelaskan bahwa Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Mei 2026, sebanyak 28 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 38 tersangka diamankan.

Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Mei 2026, sebanyak 28 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total 38 tersangka diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Kompol Ferry Kusnadi saat door stop bersama wartawan di Aula Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (20/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti narkotika berupa sabu seberat 860,69 gram, ganja kering 83,30 gram, hingga 40 batang tanaman ganja.

“Selama Mei 2026, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujar Ferry.

Temukan 40 Batang Ganja di Tanjung Morawa

Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah penemuan 40 batang tanaman diduga ganja di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa.

Tanaman ganja tersebut ditemukan di sebuah lahan kosong di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, dengan tinggi tanaman mencapai 2 hingga 2,5 meter. Lokasi penemuan disebut berada tidak jauh dari titik penangkapan terduga pelaku.

Menurut Ferry, pengungkapan itu menjadi bukti bahwa polisi tidak hanya memburu pengedar, tetapi juga menindak hingga ke sumber penanaman narkotika.

“Temuan tanaman ganja ini menjadi salah satu pengungkapan yang cukup menonjol karena selain mengamankan barang bukti siap edar, personel juga berhasil menemukan tanaman ganja yang masih ditanam. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus kami lakukan hingga ke akar-akarnya,” jelasnya.

Polisi Sebut Peran Masyarakat Sangat Penting

Kompol Ferry menegaskan keberhasilan pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ia memastikan setiap laporan terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba akan langsung ditindaklanjuti oleh personel Sat Res Narkoba.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” katanya.

Komitmen Berantas Jaringan Narkoba

Selain melakukan penangkapan terhadap para tersangka, Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang juga terus mengembangkan jaringan para pelaku guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap jaringan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Ferry.

Door stop tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepolisian kepada masyarakat terkait upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan secara berkelanjutan. (RZ)

Exit mobile version