HukumKriminal

Polresta Deli Serdang Sita 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam, Pria 39 Tahun Diamankan

118
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial S (39) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

Deli Serdang, Sumut | secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial S (39) dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sabu dengan berat bruto mencapai 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram. Barang bukti itu diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemetaan lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. 

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi.

Sebelum melakukan penindakan, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel sekitar pukul 15.00 WIB. 

Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang telah dipetakan hingga akhirnya mengamankan S.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. 

Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Telusuri Pemasok Sabu

Berdasarkan keterangan awal dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R.

Polisi kemudian melakukan pencarian untuk menelusuri keberadaan pria yang disebut sebagai pemasok tersebut.

Namun, hingga operasi berlangsung, R belum berhasil ditemukan. Penyidik masih perlu mendalami asal-usul sabu, dugaan keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menurut Fery, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus mengungkap peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Selain melakukan penindakan, petugas turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. 

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang menilai pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. 

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria berinisial R yang disebut dalam keterangan awal.

Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Rizky)

Exit mobile version