HukumKriminal

Polri Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Area Persawahan Malangbong

111
Jajaran Polsek Malangbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di area persawahan Blok Rengrang, RT 04 RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (20/6/2026).

Garut/secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Malangbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di area persawahan Blok Rengrang, RT 04 RW 02, Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (20/6/2026).

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Garut guna proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat bermula sekitar pukul 09.30 WIB ketika warga yang hendak beraktivitas di area persawahan menemukan seorang laki-laki dalam kondisi telah meninggal dunia. 

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan kepada Kepala Desa Sukajaya sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Malangbong.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban berjenis kelamin laki-laki dengan identitas yang belum diketahui (Mr. X), diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter, berambut gimbal panjang, dan ditemukan tanpa mengenakan pakaian.

Petugas juga tidak menemukan identitas maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Selain melakukan olah TKP, petugas kepolisian turut meminta keterangan dari sejumlah saksi yang pertama kali menemukan korban, melakukan pendokumentasian, serta mengevakuasi jenazah ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kematian korban dapat diketahui secara akurat melalui proses penyelidikan dan identifikasi yang sedang berlangsung.

Bayu juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait identitas korban agar segera menghubungi pihak kepolisian, baik melalui Polsek Malangbong maupun Polres Garut, guna membantu proses identifikasi. (Agung)

Exit mobile version