Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Polsek Cibatu, Polres Garut, mengamankan lima pemuda yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kelima pemuda tersebut masing-masing berinisial RS (23), NH (18), AK, AA (21), dan SN (18). Mereka diketahui merupakan warga Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan kelima pemuda itu diamankan setelah petugas mendapati mereka mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Perilaku tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan mereka maupun pengguna jalan lainnya.
“Kelima pemuda tersebut kami amankan di sekitar Pertigaan Pasar Cibatu, Kabupaten Garut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui mereka diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” ujar AKP Amirudin Latif, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Cibatu.
Mengendarai kendaraan dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol, kata Amirudin, dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Setelah diamankan, kelima pemuda tersebut tidak hanya diberikan pembinaan dan arahan oleh petugas, tetapi juga diminta tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi turut memanggil orang tua masing-masing untuk bersama-sama memberikan pengawasan serta pembinaan.
Kapolsek Cibatu mengimbau para pemuda agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak melakukan aksi berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau kepada para pemuda agar menjauhi minuman beralkohol dan tidak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Amirudin menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Selain penindakan preventif, kepolisian juga mengedepankan edukasi agar generasi muda semakin sadar terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban di ruang publik. (Agung)
















