HukumKriminal

Polsek Cibatu Bongkar Transaksi Obat Keras, Ratusan Butir Heximer dan Tramadol Diamankan

113
Polsek Cibatu Bongkar Transaksi Obat Keras, Ratusan Butir Heximer dan Tramadol Diamankan

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Aktivitas dugaan transaksi obat-obatan keras terbatas di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Polsek Cibatu Polres Garut.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam transaksi, masing-masing berinisial I (27) dan ADF (27). 

Keduanya diamankan petugas setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan keras terbatas di wilayah tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, bersama sejumlah anggotanya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan di lokasi.

Dari hasil pemantauan, petugas mendapati dua orang yang diduga tengah melakukan transaksi obat-obatan. 

Polisi kemudian melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan terhadap keduanya.

Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah obat keras terbatas dari tangan I, warga Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Barang bukti yang diamankan berupa 500 butir Heximer, 305 butir Tramadol, 15 butir Double Y, 20 butir Trihex, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Sementara itu, dari tangan ADF, warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, petugas menemukan 5 butir Tramadol dan 5 butir Double Y.

Diduga Jadikan Warung sebagai Lokasi Transaksi

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, I diduga menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut dengan memanfaatkan sebuah warung sebagai lokasi transaksi.

Temuan ratusan butir obat keras tersebut menjadi perhatian aparat karena peredarannya dapat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan apabila dilakukan tanpa ketentuan dan pengawasan yang semestinya.

Kedua orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cibatu untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Penindakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Polsek Cibatu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dengan mencegah peredaran serta penyalahgunaan obat-obatan keras terbatas di wilayah hukum Polsek Cibatu.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, termasuk dugaan transaksi maupun peredaran obat-obatan yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.

Hingga proses pemeriksaan berlangsung, status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih dalam pendalaman kepolisian. 

Seluruh pihak tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah. (Agung)

Exit mobile version