Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Pasirwangi Polres Garut terus memperkuat upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Penertiban tersebut dilakukan di wilayah hukum Polsek Pasirwangi, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai menjadi lokasi aktivitas kendaraan, di antaranya Jalan Raya Pasirwangi serta beberapa kawasan sekolah di Kecamatan Pasirwangi.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor.
Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan maupun knalpot yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hasil penertiban, petugas mengamankan 13 buah knalpot brong atau knalpot bising.
Para pengendara yang menggunakan knalpot tersebut kemudian diarahkan untuk menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan.
Tak hanya melakukan penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi ketentuan berlalu lintas, termasuk penggunaan perangkat kendaraan yang sesuai standar.
Edukasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat bahwa penggunaan knalpot bising tidak hanya berkaitan dengan ketertiban berlalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan warga dan ketenangan lingkungan.
Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, mengatakan penertiban knalpot brong merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Polsek Pasirwangi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan ketertiban terhadap penggunaan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan serta menghormati kenyamanan pengguna jalan dan warga di lingkungan sekitar.(Agung)
