Cibatu Garut// secondnewsupdate.co.id – Polsek Cibatu, Polres Garut, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi yang digelar pada malam takbiran menjelang Hari Raya Idulfitri, Sabtu (21/3/2026) malam.
Kapolsek Cibatu, Amirudin Latif, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama pada momentum malam takbiran yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 186 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran, terdiri atas:
Anggur merah: 5 botol besar
Kawa-kawa: 17 botol
Intisari: 31 botol
Anggur hijau: 23 botol
Anggur Orang Tua ukuran kecil: 53 botol
Atlas: 13 botol
Ciu: 36 botol
Iceland: 6 botol
Blackcurrant: 2 botol.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sebuah warung milik seorang warga berinisial AS (43) di wilayah Kecamatan Cibatu.
Kapolsek menjelaskan bahwa peredaran miras kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya saat malam takbiran.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian melakukan langkah preventif dengan menertibkan peredarannya di wilayah hukum Polsek Cibatu.
“Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman beralkohol, seperti perkelahian, kecelakaan, maupun tindak kriminal lainnya,” ujarnya.
Seluruh barang bukti miras yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Cibatu guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan kegiatan positif serta menjauhi konsumsi minuman beralkohol demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kekhusyukan dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah. (Apih)
