HukumKasusKriminalPeristiwa

Polsek Cisurupan Amankan Pelaku Curanmor di Balewangi, Garut

103
Terduga pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, diduga berusaha mencuri sepeda motor milik Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban, akhirnya dibekuk PolsekCisurupan, Polres Garut

Garut//secondnewsupdate.co.id Polsek Cisurupan, Polres Garut, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Rabu malam (24/12/2025).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Terduga pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, diduga berusaha mencuri sepeda motor milik Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban.

Aksi pelaku dipergoki warga yang langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga lainnya berdatangan dan mengamankan pelaku. 

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan, petugas Polsek Cisurupan yang tengah patroli langsung menuju lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menyampaikan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan dua buah mata astag serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hendak dicuri pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses penyidikan di Polsek Cisurupan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Asan)

Exit mobile version