Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Brong di Sekolah, 6 Knalpot Diamankan

116
×

Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Brong di Sekolah, 6 Knalpot Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polsek Kadungora Polres Garut menggandeng pihak sekolah melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Senin (28/9/2026).

Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id — Upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar terus dilakukan jajaran kepolisian.

Polsek Kadungora Polres Garut menggandeng pihak sekolah melakukan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Senin (28/9/2026).

Example 300x600

Langkah tersebut tidak hanya menyasar aspek penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan menjaga kenyamanan lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kadungora memberikan imbauan kepada siswa maupun pengguna sepeda motor agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Para pelajar juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis karena suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di lingkungan sekolah. 

Kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot brong ditindaklanjuti dengan pembongkaran knalpot tidak standar di lokasi.

Selain mengurangi kebisingan, langkah tersebut sekaligus menjadi sarana pembelajaran langsung bagi pelajar agar memahami bahwa modifikasi kendaraan harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif, khususnya untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.

“Penertiban ini juga sebagai langkah edukatif agar para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar teknis,” ujar Alit saat ditemui awak media.

Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam buah knalpot brong atau knalpot tidak standar.

Seluruh barang tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan dilaporkan untuk proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Kadungora Polres Garut menegaskan kegiatan preventif dan edukatif semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. 

Sasaran utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Upaya tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kadungora. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600