Kadungora Garut// secondnewsupdate.co.id – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan penertiban serta pemberian imbauan kepada warung pedagang makanan yang masih beroperasi pada pagi hingga siang hari, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di warung milik Sdr. Aep (48) yang beralamat di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kapolsek Kadungora, Alit Kadarusman yang berpangkat Kompol, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga toleransi, ketertiban, serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Libatkan Kecamatan dan Tokoh Agama
Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Kadungora bersama Kasi Tantrib Kecamatan Kadungora serta tokoh agama Desa Talagasari memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadhan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban serta saling menghormati selama bulan suci.
“Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, kami berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang khusyuk dan kondusif,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan di wilayah Kabupaten Garut. (Agung)
