HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Polsek Leles Sikat Knalpot Brong di Jalan Raya, 6 Motor Langsung Diamankan

115
Seorang pengendara motor yang memakai knalpot brong langsung diciduk pihak kepolisian karena mengganggu ketentraman masyarakat

Leles Garut// secondnewsupdate.co.id – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, jajaran Polsek Leles, Polres Garut, menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).

Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles. 

Petugas secara intensif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, dengan fokus utama pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak sejumlah pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Selain itu, pemeriksaan juga mencakup kelengkapan surat kendaraan.

Hasilnya, sebanyak 6 unit sepeda motor diamankan karena menggunakan knalpot brong serta tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.

Para pemilik kendaraan diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali.

Polsek Leles menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Leles dan sekitarnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pengendara agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot sesuai standar pabrikan. (Agung)

Exit mobile version