Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Leles Polres Garut kembali melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang digunakan para pelajar di area parkir Masjid Balturrahman dan Jalan Ciburial, Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.
Penertiban dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bagi para pelajar maupun masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah sepeda motor yang digunakan pelajar.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 13 knalpot yang tidak sesuai standar berhasil diamankan oleh petugas.
Penggunaan knalpot brong menjadi perhatian karena suara bising yang ditimbulkan dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih ketika kendaraan tersebut digunakan di sekitar kawasan sekolah.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelajar.
Mereka diimbau tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan serta selalu memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat berkendara sesuai ketentuan.
Kapolsek Leles Polres Garut melalui petugas di lapangan menegaskan, penertiban tersebut bukan hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada generasi muda agar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
“Penertiban ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu menaati aturan lalu lintas,” ujar petugas.
Kepolisian menilai keberadaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan keluhan dari lingkungan sekitar.
Karena itu, Polsek Leles akan terus mengedepankan langkah edukatif dan penertiban secara humanis untuk mencegah pelanggaran lalu lintas, khususnya di kalangan pelajar.
Polsek Leles Polres Garut juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lingkungan sekolah dapat semakin aman, tertib, dan nyaman. Di sisi lain, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin, sadar aturan, dan bertanggung jawab. (Agung)
