HukumKriminal

Polsek Samarang Garut Gaspol Tertibkan Knalpot Brong di Kalangan Pelajar, 10 Knalpot Diamankan

125
Polsek Samarang menyasar kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (9/9/2026).

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Suara bising knalpot brong yang kerap mengusik kenyamanan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polres Garut. 

Kali ini, Polsek Samarang menyasar kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Samarang Kompol Hilman Nugraha, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Samarang. 

Tidak hanya melakukan penindakan, polisi juga mengedepankan pendekatan edukatif agar para pelajar memahami pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

Di hadapan para siswa dan siswi, petugas memberikan pemahaman mengenai keselamatan berkendara, aturan penggunaan kendaraan bermotor, serta dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

Polisi mengingatkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar persoalan modifikasi kendaraan. Suara bising yang ditimbulkan dapat mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat yang tinggal di sekitar jalur lalu lintas.

Usai memberikan sosialisasi, personel Polsek Samarang melanjutkan kegiatan dengan melakukan penertiban terhadap kendaraan pelajar yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Petugas memberikan teguran sekaligus edukasi kepada para pelajar agar mengganti knalpot kendaraan mereka dengan perangkat yang sesuai ketentuan.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 10 knalpot tidak sesuai standar spesifikasi teknis berhasil diamankan sebagai sampel hasil penertiban.

Kapolsek Samarang Kompol Hilman Nugraha, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap generasi muda, khususnya para pelajar yang masih membutuhkan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan akibat suara bising yang ditimbulkan di jalan raya maupun lingkungan permukiman.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelajar agar memahami pentingnya keselamatan, ketertiban, serta menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujar Hilman saat ditemui awak media.

Ia berharap edukasi yang dilakukan secara langsung tersebut dapat membangun kesadaran para pelajar untuk menjadi bagian dari gerakan keselamatan berlalu lintas.

Para pelajar diharapkan tidak lagi menggunakan knalpot yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sebaliknya, mereka didorong menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Langkah Polsek Samarang ini sekaligus menunjukkan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pendekatan preventif dan edukatif menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum sejak usia pelajar.

Polres Garut sendiri terus memperkuat komitmennya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait gangguan ketertiban dan kenyamanan akibat penggunaan knalpot brong.

Melalui kombinasi langkah preventif, edukatif serta penegakan aturan secara humanis, kepolisian berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman dan kondusif.

Kegiatan di kalangan pelajar tersebut diharapkan menjadi pesan kuat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban polisi, tetapi tanggung jawab seluruh pengguna jalan, termasuk generasi muda. (Agung)

Exit mobile version