HukumKriminalPendidikanRagam Daerah

Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong di SMPN 1 Leles, 12 Knalpot Diamankan

115
Polsek Leles Tertibkan Knalpot Brong di SMPN 1 Leles, 12 Knalpot Diamankan

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Leles, Polres Garut, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan pendidikan. 

Salah satunya melalui penertiban penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang digunakan sejumlah pelajar.

Penertiban tersebut dilaksanakan di area parkir SMPN 1 Leles, Desa Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. 

Petugas menyasar kendaraan sepeda motor yang digunakan para siswa sebagai bagian dari upaya mencegah gangguan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran pelajar dalam berlalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sepeda motor milik pelajar. 

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 12 knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar kendaraan berhasil diamankan.

Penggunaan knalpot brong selama ini menjadi perhatian karena suara yang ditimbulkan cukup bising dan berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. 

Terlebih, keberadaannya di sekitar lingkungan sekolah dapat mengurangi kenyamanan proses belajar mengajar maupun aktivitas warga di sekitar sekolah.

Kapolsek Leles AKP Wawan, melalui petugas yang melaksanakan kegiatan di lapangan, menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak hanya berorientasi pada tindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada para pelajar.

Petugas memberikan pemahaman kepada siswa mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Para pelajar juga diingatkan agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan serta melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan.

“Penertiban ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu menaati aturan lalu lintas,” ujar petugas.

Menurut kepolisian, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya berpotensi menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat memicu keluhan masyarakat dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Karena itu, jajaran Polsek Leles Polres Garut berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan edukasi dan penertiban secara humanis, khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.

Kepolisian juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk ikut berperan aktif mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak sekolah.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar kesadaran tertib berlalu lintas tidak hanya dibangun melalui penindakan kepolisian, tetapi juga melalui pendidikan dan pengawasan sejak lingkungan keluarga dan sekolah.

Dengan adanya kegiatan penertiban ini, diharapkan lingkungan sekolah di Kecamatan Leles semakin aman, tertib, dan nyaman. 

Di sisi lain, para pelajar diharapkan mampu menjadi generasi muda yang memahami aturan lalu lintas serta memiliki kesadaran untuk menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab. (Agung)

Exit mobile version