Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian adu muncang yang meresahkan warga.
Dalam penggerebekan yang dilakukan delapan orang berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Operasi berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono bersama anggota piket jaga setelah menerima laporan dari masyarakat. Minggu malam (22/2/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di sebuah saung di area pinggir kolam pemancingan.
Di tempat tersebut ditemukan alat yang digunakan untuk praktik adu muncang (pidekan), sejumlah muncang, serta uang tunai yang diduga sebagai taruhan.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit pidekan, 28 butir muncang, uang tunai sebesar Rp190.000, satu tas selempang warna hitam, dua kartu identitas (KTP), serta tiga unit sepeda motor.
Selain menyita barang bukti, delapan orang yang berada di lokasi turut diamankan ke Mapolsek Wanaraja guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Saat ini seluruh barang bukti telah kami amankan. Proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang meresahkan,” ujarnya.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Wanaraja.(Agung)
















