HukumKasusKriminalRagam Daerah

Polsek Wilayah Selatan Tangkap Pelaku Penipuan Mobil di Cikelet

645
DR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, saat dimintai keterangannya di Polsek Cikelet

SNU//Garut – Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial DR (45) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 08.00 WIB. Jumat (10/10/2025) kemarin.

Pelaku yang mengaku memiliki usaha gas elpiji mengelabui dua orang saksi asal Kabupaten Bandung, IK dan RS, dengan alasan ingin menjual tabung gas miliknya. 

Ia meminta bantuan keduanya untuk mencarikan kendaraan pick up guna mengangkut tabung gas tersebut.

Setelah mendapatkan kendaraan, pelaku bersama para saksi berangkat dari Bandung menuju lokasi. 

Sesampainya di Pantai Karangpapak, pelaku berpura-pura akan mengambil tabung gas di warung yang berjarak tidak jauh dari tempat parkir. 

Namun, bukannya kembali, pelaku justru melarikan mobil pick up tersebut dan meninggalkan kedua saksi di lokasi.

Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikelet. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran Polsek wilayah selatan—termasuk Polsek Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, dan Caringin—untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya,  petugas berhasil menemukan kendaraan hasil penipuan di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk, sekaligus mengamankan pelaku beserta barang bukti. pada Sabtu (11/10/2025),

barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015 Nomor Polisi D 8474 ZC, beserta STNK, telah diamankan di Mapolsek Cikelet untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah, S.H., menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015 Nomor Polisi D 8474 ZC beserta STNK kini diamankan di Mapolsek Cikelet.

“Tindakan cepat dan koordinasi solid antar-Polsek wilayah selatan menunjukkan komitmen kami dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Garut,” ujar Aktas.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Cikelet dan jajaran Polsek wilayah selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan masyarakat serta bertindak profesional dalam menegakkan hukum. (Asan)

Exit mobile version