HukumKriminal

Proyek Jalan Rabat Beton Rp4,75 Miliar Dipersoalkan, Pemuda Pandeglang Desak PUPR Banten Turun Tangan

188
Hasil proyek pembangunan jalan rabat beton senilai Rp4.751.287.000 yang dinilai massa aksi tidak sesuai dengan standar kualitas pekerjaan konstruksi.

Banten, Pandeglang | secondnewsupdate.co.id – Gerakan Pemuda Pemerhati Kebijakan Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Kamis (3/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mempersoalkan hasil proyek pembangunan jalan rabat beton senilai Rp4.751.287.000 yang dinilai massa aksi tidak sesuai dengan standar kualitas pekerjaan konstruksi.

Ketua Gerakan Pemuda Pemerhati Kebijakan Kabupaten Pandeglang, Jajang, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kualitas, akuntabilitas, transparansi, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

“Namun, hasil investigasi kami di lapangan lengkap dengan bukti foto memperlihatkan kenyataan yang sangat memprihatinkan. Proyek dengan nilai anggaran hampir Rp4,75 miliar ini menghasilkan permukaan jalan tidak rata, material tidak terpadu, dan jauh dari standar rabat beton yang kokoh,” ujar Jajang.

Ia menduga terdapat penggunaan batu dan material yang tidak memenuhi persyaratan mutu sebagaimana mengacu pada Spesifikasi Teknis Bina Marga Edisi 2 Tahun 2018.

Jika dugaan tersebut terbukti, kata Jajang, kondisi itu berpotensi memengaruhi kualitas serta umur layanan jalan. 

Pihaknya menilai hal tersebut perlu segera diperiksa karena menyangkut penggunaan anggaran publik sebesar miliaran rupiah.

Tak hanya kualitas pekerjaan, massa aksi juga menyoroti peran konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

“Kami menduga PT Parindo Raya Engineering tidak melakukan pemeriksaan secara memadai terhadap kualitas material maupun kondisi tanah sejak awal pelaksanaan. Berbagai dugaan penyimpangan terjadi tanpa terdeteksi, sehingga kami menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan,” katanya.

Dalam aksi tersebut, Gerakan Pemuda Pemerhati Kebijakan Kabupaten Pandeglang menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dinas PUPR Provinsi Banten.

Pertama, meminta Dinas PUPR Provinsi Banten segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk mencocokkan spesifikasi dalam kontrak dengan kondisi pekerjaan di lapangan serta menelusuri penggunaan anggaran.

Mereka juga meminta agar pekerjaan yang nantinya terbukti tidak memenuhi standar diperbaiki atau dibangun kembali sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Kedua, massa aksi meminta adanya evaluasi terhadap konsultan pengawas PT Parindo Raya Engineering serta penyedia jasa CV Salam Mahaka Karya. 

Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran kontrak, mereka meminta sanksi tegas diberikan sesuai aturan.

Ketiga, mereka mendesak BPKP Provinsi Banten melakukan audit mendalam terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri ada atau tidaknya potensi kerugian negara serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.

“Kami bukan menolak pembangunan. Kami hadir untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan benar, infrastruktur dibangun sesuai standar yang sah, dan masyarakat menerima jalan yang aman serta tahan lama,” tegas Jajang.

Ia berharap pihak berwenang memberikan respons secara terbuka dan transparan serta segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh aspek pekerjaan.

“Kami meminta respons terbuka, transparan, dan bertanggung jawab dari pihak berwenang demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Sanan)

Exit mobile version