Jabar, Cimahi/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi memastikan proyek pembangunan SMP Negeri (SMPN) 14 Cimahi segera memasuki tahap pelaksanaan.
Proyek yang menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Wali Kota Cimahi itu telah melewati proses seleksi penyedia jasa konstruksi melalui mekanisme mini kompetisi (mini competition) sesuai regulasi terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pembangunan sekolah baru tersebut menjadi langkah strategis Pemkot Cimahi dalam menjawab persoalan klasik yang setiap tahun muncul saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni terbatasnya daya tampung sekolah negeri dibanding jumlah lulusan sekolah dasar yang terus meningkat.
Selain memperluas akses pendidikan, proyek ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan fasilitas belajar yang lebih layak, modern, dan mampu menunjang kualitas pendidikan di Kota Cimahi.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Juli Suprijadi, didampingi Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan SMP Muh. Zenzen R, menjelaskan bahwa pembangunan SMPN 14 merupakan kebutuhan yang mendesak karena pertumbuhan jumlah rombongan belajar belum diimbangi dengan ketersediaan ruang kelas baru.
“Pembangunan ini diprioritaskan untuk meningkatkan kapasitas daya tampung peserta didik sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan di Kota Cimahi,” ujar Juli saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, proses pemilihan penyedia jasa tidak dilakukan melalui mekanisme lelang konvensional, melainkan menggunakan e-Purchasing Katalog Elektronik dengan metode Mini Kompetisi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025.
Metode tersebut diterapkan karena nilai paket pekerjaan berada di atas batas yang telah ditentukan dalam regulasi, sehingga proses seleksi dilaksanakan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pendampingan dari Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kota Cimahi.
Berbeda dengan sistem lelang biasa, mini kompetisi menitikberatkan pada evaluasi yang jauh lebih komprehensif.
Penawaran tidak hanya dinilai dari harga terendah, tetapi juga kelengkapan administrasi, pengalaman perusahaan, kemampuan personel, kesiapan peralatan, metode pelaksanaan hingga jadwal pekerjaan.
“Semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Evaluasi dilakukan secara bertahap dimulai dari penawaran terendah, namun penentunya bukan hanya harga, melainkan pemenuhan seluruh persyaratan teknis dan administrasi,” jelas Juli.
Dalam proses tersebut tercatat 10 penyedia jasa konstruksi mengikuti mini kompetisi. Namun setelah melalui evaluasi berlapis, enam peserta pertama dinyatakan belum memenuhi persyaratan.
Hingga akhirnya evaluasi berlanjut kepada peserta peringkat ketujuh, yakni CV Naga Mas Jaya, yang berhasil memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi dengan nilai evaluasi mencapai 88,05 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Setelah proses pembuktian kualifikasi selesai dilakukan bersama PPK dan tim UKPBJ, penyedia tersebut resmi ditetapkan sebagai pemenang sesuai ketentuan pengadaan pemerintah yang mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan usaha yang sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
Juli mengakui bahwa sistem mini kompetisi masih tergolong baru sehingga belum banyak dipahami masyarakat maupun pelaku usaha.
“Regulasi ini baru diterapkan sekitar dua tahun terakhir. Karena masih relatif baru, tentu masih banyak yang belum memahami perbedaannya dengan sistem lelang biasa. Namun kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan seluruh proses berlangsung secara elektronik melalui sistem e-Purchasing. Identitas peserta selama proses evaluasi tidak dapat diakses secara terbuka karena sistem hanya menampilkan kode peserta guna menjaga objektivitas dan independensi proses seleksi.
Menurutnya, mekanisme tersebut justru memperkuat integritas pengadaan karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkot Cimahi menargetkan pembangunan SMPN 14 dapat segera direalisasikan sehingga mampu menambah kapasitas ruang belajar, mengurangi kepadatan sekolah negeri yang sudah ada, sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Dengan dimulainya proyek ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap kebutuhan ruang belajar baru dapat terpenuhi dan pemerataan pendidikan di Kota Cimahi semakin optimal, sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia yang menjadi prioritas pemerintah daerah. (Bagdja/Red)
