SNU//Sumatra Utara – Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera memproses dan mengusut tuntas aksi pembakaran, perusakan, dan penjarahan yang menimpa aset perusahaan.
Desakan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, Kamis (20/11).
“Kami memohon kepada Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi di kebun Barapala pada 18 November 2025,” tegasnya.
Kericuhan Pasca Aksi Damai
Pada Senin, 17 November 2025, mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat menggelar aksi damai di area PT Barapala. Namun, setelah aksi berlangsung, terjadi kericuhan antara warga dan petugas sekuriti yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
“Ada dua anggota pengamanan kami yang mengalami luka di bagian kepala akibat dugaan pemukulan saat bertugas, yakni Achmad dan Yesaya,” ungkap Syahrizal.
Aksi Anarkis Dini Hari
Kericuhan memuncak ketika terjadi aksi penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pada waktu tersebut, menurut aturan, aksi tidak lagi diperbolehkan.
Manajemen sangat menyayangkan aksi damai berubah menjadi tindakan anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas perusahaan seperti mess karyawan, gudang, dan sejumlah kendaraan operasional, sehingga menimbulkan kerugian materi yang signifikan.
Perusahaan Siap Berdialog dan Tunjukkan Legalitas
PT Barapala menegaskan bahwa seluruh aktivitas perkebunan yang dijalankan memiliki legalitas yang jelas. Perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk duduk bersama masyarakat yang membutuhkan penjelasan terkait perizinan dan operasional perkebunan.
“Perusahaan memiliki legalitas jelas, dan manajemen siap berdialog dengan masyarakat terkait hal apa pun, termasuk legalitas perusahaan,” ujar Syahrizal.
Sejauh ini, PT Barapala telah menjalin kemitraan dengan enam desa sekitar melalui program pembangunan kebun plasma.
Sebelum pembangunan terlaksana, perusahaan juga telah memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk komitmen jangka panjang.
Syahrizal berharap hubungan perusahaan dengan masyarakat dapat semakin membaik sehingga kondisi di lingkungan sekitar perkebunan tetap aman dan kondusif.
Penjarahan Masih Terjadi
Berdasarkan informasi terbaru, aksi penjarahan berupa pemanenan di area perkebunan masih berlangsung. Atas kondisi tersebut, pihak perusahaan meminta Polres Padanglawas segera mengambil tindakan tegas.
(Rizky)
