HukumKasusRagam Daerah

Ratusan Anggota Segel Kantor Kadin Jabar, Desak Anindya Bakrie Ambil Sikap Tegas

109
Spanduk dibentangkan anggota KADIN di area kantor sekretariat KADIN Jabar, Rabu (19/11/25)

SNU//Kab. Bandung – Sekitar 400 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, yang terdiri dari Ketua Kadin daerah, anggota luar biasa, dan anggota biasa, menyegel Kantor Kadin Jawa Barat di Jalan Sukabumi, Bandung, Rabu (19/11/2025).

Aksi ini dipimpin oleh Galih F. Qurbany, Dony, Wawan, dan Emay sebagai orator. Massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Café Bajawa, lalu berjalan kaki sekitar 300 meter menuju gedung Kadin Jabar sambil berorasi bahwa kantor tersebut berada dalam status quo dan harus dikosongkan.

Sesampainya di halaman gedung, para orator kembali menyuarakan tuntutan agar gedung segera dikosongkan. Mereka juga meminta Kadin Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk Nizar Sungkar.

Galih sebagai koordinator aksi menegaskan bahwa tuntutan utama massa adalah meminta ketegasan dari Kadin Indonesia. Menurutnya, sikap yang tidak jelas dapat menimbulkan dampak buruk bagi para pengusaha Jawa Barat, baik dari sisi keamanan maupun politik.

Ia menilai ada pihak yang diuntungkan dalam situasi ini, yakni Almer Faiq Rusidy, ketua hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) Bogor, yang saat ini menduduki kantor Kadin Jabar.

Padahal, baik ketua hasil Muprov Bogor maupun hasil Muprov Bandung, Nizar Sungkar, sama-sama belum mengantongi SK dari Kadin Indonesia.

“Kita paham bahwa karena ada dualisme, maka sikap tegas dari Kadin Indonesia sangat diperlukan agar pengusaha tidak dikorbankan,” tegas Galih.

Aksi berlangsung sekitar satu jam dan ditutup dengan penempelan stiker serta spanduk bertuliskan “Gedung Ini Disegel” dan “Gedung Ini Harus Dik osongkan.” Setelah itu, massa membubarkan diri dan kembali ke titik awal.(Apih)

Exit mobile version