Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba dan menekan penyakit masyarakat kembali dibuktikan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam razia gabungan yang digelar di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Garut, aparat berhasil mengamankan dua orang yang terindikasi menggunakan narkotika serta menyita puluhan botol minuman keras (miras).
Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (1/8/2026) mulai pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, dengan melibatkan personel gabungan dari Satres Narkoba Polres Garut, Sie Propam Polres Garut, Kodim 0611/Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Garut, serta Satpol PP Kabupaten Garut.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah lokasi hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba maupun peredaran minuman keras.
Selain melakukan pemeriksaan identitas para pengunjung, petugas juga melaksanakan tes urine secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, aparat turut memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola tempat hiburan serta para pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras secara ilegal, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hasil razia menunjukkan dua orang pengunjung dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 30 botol minuman beralkohol dari lokasi razia sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Usep, menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga situasi keamanan di Kabupaten Garut.
“Kegiatan KRYD akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif maupun represif untuk menekan peredaran narkoba, penyalahgunaan minuman keras, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Usep kepada awak media, Minggu (2/8/2026).
Polres Garut berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola tempat usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga upaya pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat dapat berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Garut. (Agung)
















