Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEntertainmentGaya hidupInformatikaRagam Daerah

Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat! Raih Predikat A-, Masuk 7 Besar Jabar, Diskominfo Jadi Jawara

927
×

Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Melesat! Raih Predikat A-, Masuk 7 Besar Jabar, Diskominfo Jadi Jawara

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Cimahi mencatat lonjakan Indeks Reformasi Birokrasi 2025 menjadi 89,64 dengan predikat A- dan masuk peringkat tujuh terbaik di Jawa Barat. Diskominfo menjadi perangkat daerah dengan nilai tertinggi.

Pemerintah Kota Cimahi mencatat lonjakan Indeks Reformasi Birokrasi 2025 menjadi 89,64 dengan predikat A- dan masuk peringkat tujuh terbaik di Jawa Barat. Diskominfo menjadi perangkat daerah dengan nilai tertinggi.

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Example 300x600

Berdasarkan hasil Evaluasi Internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025, Kota Cimahi berhasil meraih Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 89,64 dengan predikat A-, sekaligus menempatkan diri di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 86,29.

Kenaikan sebesar 3,35 poin ini menjadi indikator bahwa berbagai langkah pembenahan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi mulai menunjukkan hasil nyata.

Penyerahan sertifikat hasil evaluasi Reformasi Birokrasi kepada seluruh perangkat daerah dilaksanakan usai apel pagi di lingkungan Pemkot Cimahi, Senin (6/7/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dihadiri Wakil Wali Kota, Adhitia Yudistira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, hingga seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Dalam amanatnya, Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Reformasi Birokrasi. 

Menurutnya, peningkatan indeks tersebut merupakan bukti kuat bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang semakin profesional, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas kepada masyarakat.

Ia menegaskan, reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar nilai evaluasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

Berdasarkan hasil evaluasi internal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi berhasil menjadi perangkat daerah dengan capaian terbaik. 

Diskominfo mencatat nilai 91,61 sehingga berhak memperoleh predikat AA, sekaligus menjadi perangkat daerah dengan implementasi Reformasi Birokrasi terbaik di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Posisi berikutnya ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 87,97, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dengan nilai 87,76, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang memperoleh nilai 87,53, serta Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87,23.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan telah dilakukan secara menyeluruh oleh berbagai perangkat daerah melalui penguatan sistem kerja, peningkatan kualitas pelayanan, hingga pembenahan budaya organisasi.

Evaluasi Reformasi Birokrasi sendiri merupakan proses penilaian internal yang dilakukan secara mandiri oleh Tim Reformasi Birokrasi di masing-masing perangkat daerah.

Pelaksanaannya mengacu pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023, dengan fokus pada penguatan manajemen perubahan, pembentukan budaya kerja yang profesional, serta penataan tata laksana pemerintahan agar semakin efektif dan efisien.

Selain mengukur keberhasilan pelaksanaan program, evaluasi tersebut juga bertujuan memastikan penggunaan anggaran mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Proses evaluasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari self-assessment oleh perangkat daerah, dilanjutkan dengan reviu dan verifikasi oleh tim asesor internal dari Inspektorat, hingga penyusunan rekomendasi sebagai dasar penyempurnaan program Reformasi Birokrasi pada tahun berikutnya.

Melalui evaluasi yang berkesinambungan tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap setiap perangkat daerah mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, profesional, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600