Ipin Tasripin, seorang pegawai alih daya di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, tengah menjadi perbincangan hangat setelah menemukan saldo tak terduga sebesar Rp 7,8 miliar di rekening Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya.
SNU|Jawa Barat – Kasus masalah dugaan terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa terkait masalah periklanan Bank Jabar Banten Tbk (BJB) masih bergulir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dalam penyidikannya semakin mengencangkan tali jerat dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tersebut .
Setelah sebelumnya naik ke tahap penyidikan, kini terungkap fakta yang mengejutkan terkait praktik mark up yang hingga ratusan miliar rupiah.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat ini pihaknya tengah mengusut tuntas kasus ini.
“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, terkait iklan BJB,” tandas Asep.
Selanjutnya menurut Asep Kembali, bahwa Modus operandi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, terbilang sederhana namun sangat merugikan negara. Dalam kurun waktu 2021-2023, dugaannya Bank BJB melakukan penggelembungan anggaran untuk setiap penempatan iklan di berbagai media.
“Misalnya, setiap pemasangan iklan pada media, seharga Rp 200 juta dalam satu kali placement, akan digelembungkan hingga Rp400 juta,” ungkap sumber terpercaya.
Praktik mark up ini sangat sistematis dan terstruktur, sehingga total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini perkiraan mencapai Rp 200 miliar. Dana hasil mark up tersebut dugaanya mengalir ke sejumlah pejabat dan pihak-pihak terkait sebagai suap.
KPK menetapkan Lima Tersangka,
Petinggi BJB Terlibat?
Bahkan ditegaskan oleh KPK, bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Menariknya, termasuk petinggi pihak internal Bank BJB itu sendiri.
“Kami sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan para tersangka,” imbuh Asep kembali.
Lebih miris lagi dengan munculnya dugaan penggunaan dana hasil korupsi tersebut, untuk menyuap pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menutup-nutupi kasus ini.
Bank BJB Rombak Jajaran Komisaris di Tengah Badai Korupsi
Di tengah sorotan publik dan penyelidikan KPK, Bank BJB justru melakukan perombakan jajaran komisarisnya. Penilaian pada langkah ini sebagai upaya untuk mengaburkan fakta dan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi.
“Kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan membawa seluruh pelaku ke meja hijau,” tegas Asep.
Pemilik Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kaya Mendadak
Ipin Tasripin, seorang pegawai alih daya di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, tengah menjadi perbincangan hangat setelah menemukan saldo tak terduga sebesar Rp 7,8 miliar di rekening Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) miliknya.
Ipin yang awalnya mengira hanya ada saldo ratusan ribu rupiah terkejut saat mengecek ulang melalui aplikasi mobile banking. “Saya pikir ada kesalahan sistem. Tapi setelah pengecekan berkali-kali, angkanya tetap sama,” ujar Ipin.
Pihak Bank BJB saat ini tengah melakukan penelusuran untuk memastikan apakah ada kesalahan sistem atau adanya indikasi penyaluran dana yang tidak tepat.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga ikut terlibat dalam investigasi ini. Saat melihat lebih seksama, pria asal Kecamatan Cihideung itu langsung bergidik karena ternyata saldo yang tercantum menunjukan angka Rp 7,8 miliar.
Mendapatkan yang dadakan dengan nilai fantastis membuatnya gembira, namun sekaligus bingung karena terbilang tidak wajar.
“Makan pun kurang berasa karena kepikiran terus,” ujarnya.
Apakah kasus “uang gaib” pemilik dana pensiun lembaga keuangan kaya mendadak ini menjadi rentetan dari skandal Bank BJB?.(Bagdja)