Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Kesigapan Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Garut kembali membuahkan hasil. Dua pemuda berhasil diamankan setelah diduga membawa senjata tajam jenis celurit serta minuman keras tradisional saat berkeliling menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Guntur, Pasar Mawar, Kabupaten Garut, sekitar pukul 03.12 WIB. Minggu (26/7/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah sekelompok pemuda yang diduga berkendara secara ugal-ugalan sembari membawa senjata tajam.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut yang tengah melaksanakan patroli preventif langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap dua pemuda yang kemudian diketahui berinisial MBS (19) dan S, warga Garut Kota.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu botol minuman keras tradisional jenis ciu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru yang digunakan keduanya.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran Patroli Presisi di lapangan bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Ardiyanto.
Setelah diamankan, kedua pemuda tersebut menjalani pembinaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tarogong Kidul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Garut menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dialogis dan preventif di berbagai titik rawan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas, aksi premanisme, balap liar, maupun gangguan keamanan lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti, sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman, tertib, dan kondusif. (Agung)
