BeritaRagam Daerah

Respons Cepat Aduan 110, Polisi Urai Kemacetan di Jalur Samarang Garut

113
Respons Cepat Aduan 110, Polisi Urai Kemacetan di Jalur Samarang Garut

Garut//secondnewsupdate.co.id – Kepadatan arus lalu lintas di jalur Tarogong–Samarang, Kabupaten Garut, berhasil diurai jajaran kepolisian setelah adanya aduan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu malam (8/4/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Polres Garut bersama Polsek Samarang dengan melakukan pengecekan ke lokasi serta penanganan cepat di lapangan.

Petugas melakukan patroli penyisiran hingga ke titik yang dilaporkan, yakni di wilayah Kampung Cirengit, Perum Permata Hijau, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, yang merupakan perbatasan wilayah hukum Polsek Samarang.

Hasil pengecekan menunjukkan, kepadatan terjadi di persimpangan Jalan Raya Tarogong–Samarang dengan akses jalan menuju Perum Permata Hijau.

Kemacetan dipicu oleh tersendatnya arus kendaraan dari arah kawasan Pemda yang menuju area perumahan. 

Kondisi semakin diperparah dengan adanya aktivitas pengecoran bangunan rumah di sekitar gerbang Pesantren Al-Falah Biru yang belum terkoordinasi dengan pihak terkait.

Untuk mengurai kepadatan, anggota Polsek Samarang langsung melakukan pengaturan lalu lintas (gatur) dengan menerapkan sistem buka-tutup arus kendaraan di titik kemacetan.

Kapolsek Samarang, AKP Hilman, mengatakan langkah cepat ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas.

“Ini bentuk respons cepat kami terhadap aduan masyarakat. Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan situasi tetap aman, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika menemukan gangguan kamtibmas maupun kendala di jalan. (Agung)

Exit mobile version