Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Ribuan Tabung LPG Subsidi Disita Polda Jabar, Bogor Jadi Daerah Terbanyak Kasus Penyalahgunaan

116
×

Ribuan Tabung LPG Subsidi Disita Polda Jabar, Bogor Jadi Daerah Terbanyak Kasus Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini
Dalam Konferensi pers, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, (kedua dari kanan) menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak langsung terhadap distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat.

Bandung/secondnewsupdate.co.id – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan LPG subsidi sepanjang periode Januari hingga Mei 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 3.206 tabung LPG berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam praktik ilegal untuk meraup keuntungan pribadi.

Example 300x600

Kabupaten Bogor tercatat menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak. 

Dari total 11 perkara, enam kasus ditemukan di wilayah tersebut, terdiri dari dua perkara penyalahgunaan BBM subsidi dan empat perkara penyalahgunaan LPG subsidi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan LPG subsidi masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berdampak langsung terhadap distribusi energi bersubsidi bagi masyarakat.

“Para pelaku memanfaatkan distribusi LPG subsidi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang melanggar hukum. Ini tentu merugikan masyarakat dan negara,” ujar Hendra Rochmawan, Rabu (13/5/2026).

Dalam operasi penindakan itu, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, serta 542 tabung LPG ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong.

Barang bukti berupa 2.429 tabung LPG ukuran 3 kilogram, 235 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, serta 542 tabung LPG ukuran 12 kilogram, baik dalam kondisi berisi maupun kosong, dalam dua BOK Truk yang saat ini disita Polda Jabar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dr. Wirdhanto Hadicaksono, mengungkapkan modus operandi para pelaku cukup beragam.

Selain menimbun dan memindahkan isi tabung subsidi ke tabung nonsubsidi, para pelaku juga menggunakan sejumlah alat khusus untuk melancarkan aksinya.

“Selain tabung gas, kami turut mengamankan kendaraan operasional, pelat nomor palsu, alat suntik atau alat transfer gas, hingga freezer yang diduga dipakai dalam praktik penyalahgunaan migas subsidi,” kata Wirdhanto.

Menurutnya, penggunaan pelat nomor palsu pada kendaraan operasional diduga dilakukan untuk mengelabui petugas saat melakukan distribusi ilegal maupun pengangkutan LPG subsidi dalam jumlah besar.

Polda Jabar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi energi bersubsidi, termasuk memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah kebocoran distribusi di lapangan.

Langkah tegas ini dilakukan agar LPG subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan bisnis ilegal.

Kasus penyalahgunaan energi subsidi sendiri menjadi salah satu fokus penegakan hukum Ditreskrimsus Polda Jabar pada 2026, mengingat tingginya potensi kerugian negara serta dampaknya terhadap ketersediaan energi bagi masyarakat luas. (Burhan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600