Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AgamaBeritaRagam DaerahSosial

Polresta Deli Serdang Apresiasi Guru Tahfidz yang Berani Bongkar Peredaran Narkoba, Beri Bantuan Al-Qur’an dan Buku Iqro

110
×

Polresta Deli Serdang Apresiasi Guru Tahfidz yang Berani Bongkar Peredaran Narkoba, Beri Bantuan Al-Qur’an dan Buku Iqro

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang memberikan apresiasi kepada pengelola Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, atas keberaniannya membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang memberikan apresiasi kepada pengelola Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Sumatera Utara, atas keberaniannya membantu aparat mengungkap kasus peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sebagai bentuk penghargaan, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu menyerahkan bantuan berupa Al-Qur’an, buku Iqro, Juz Amma, buku tuntunan salat, hingga alat tulis kepada Rumah Tahfidz Ar-Rahmah, Rabu (13/5/2026).

Example 300x600

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, IPTU Suyadi, bersama Kapolsek Pantai Labu IPDA Roni Dachi dan sejumlah personel kepolisian saat mengunjungi rumah tahfidz yang dikelola Ibu Halimatusakdiah.

Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral dari kepolisian kepada masyarakat yang aktif membantu pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, mewakili Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberanian pemilik rumah tahfidz yang berani melaporkan aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar lokasi pendidikan agama tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pengelola rumah tahfidz patut dicontoh karena menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan generasi muda dan lingkungan.

“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, keberadaan rumah tahfidz sebagai tempat pendidikan agama harus steril dari pengaruh buruk narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

Sementara itu, pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, Ibu Halimatusakdiah, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku lega setelah aparat berhasil menangkap pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di sekitar Desa Rantau Panjang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, serta seluruh personel Polresta Deli Serdang yang cepat merespons laporan kami hingga para pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Tidak ada kompromi terhadap narkoba. Siapa pun yang masih berani mengedarkan narkotika akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kasat Narkoba. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600