BeritaRagam Daerah

Ridwan Kader PKB Meninggal Dunia, PKB Turut Berkabung

533
Ridwan Kader PKB Meninggal Dunia, PKB Turut Berkabung

SNU//Kab. Bandung – Berita duka di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kembali terjadi. Duka mendalam kali ini datang dari keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena salah satu kader terbaiknya, Ridwan Sukmana bin Moh Aye Sukmana, asal Kecamatan Rancabali, berpulang ke rahmatullah. Senin (4/8/2025).

Kepergian Ridwan menjadi duka kedua dalam waktu yang berdekatan bagi PKB Kabupaten Bandung, setelah  sebelumnya, PKB   kehilangan sosok penting, yakni anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB Dapil 1, almarhumah Hj. Tiktik Kartika binti KH Muh Uyekh Balukia.

Bupati Bandung yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, H. Dadang Supriatna, langsung bergegas melaksanakan takziyah. Usai memimpin apel pagi bersama para ASN di Lapangan Upakarti, 

Kang DS—sapaan akrabnya—menyempatkan diri mengunjungi rumah sakit tempat almarhum Ridwan sempat dirawat sebelum menghembuskan napas terakhir.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar PKB Kabupaten Bandung, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Ridwan adalah sosok muda yang aktif, penuh semangat, dan memiliki dedikasi tinggi. Kami sangat kehilangan,” tutur Kang DS, Senin (4/8/2025).

Kang DS juga menambahkan bahwa almarhum Ridwan bukan hanya kader, tetapi juga pernah maju sebagai calon anggota legislatif dari Dapil 1 serta menjabat sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) Bedas. Selain kiprahnya di dunia politik, Ridwan juga dikenal sebagai pengusaha kopi yang membanggakan daerahnya melalui brand Koboy Tjipelah Kopi.

“InsyaAllah almarhum husnul khatimah. Kami doakan agar beliau ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan. Aamiin,” ucap Kang DS penuh haru.
Kepergian Ridwan meninggalkan duka mendalam tak hanya bagi keluarga besar PKB, tetapi juga masyarakat Rancabali dan para pelaku UMKM yang mengenalnya sebagai sosok inspiratif dan pekerja keras. (Aph)

Exit mobile version