Garut|SNU – Satuan Lalulintas (Sat lantas) Polres Garut bersama dengan Dishub Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Ramp Check kepada kendaraan Ambulance sebagai upaya untuk tingkatkan keselamatan lalulintas di Kabupaten Garut. Sabtu (27/7/2024).
Kegiatan Ramchek ini di laksanakan oleh Polres Garut di mulai dari pukul 09.00 WIB hingga selesai di halaman Polres Garut dengan tujuan untuk melakukan pengecekan administrasi dan kelayakan kendaraan Ambulance.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan Kegiatan ramchek ini melibatkan 50 kendaraan Ambulance.
“Ke 50 kendaraan Ambulance tersebut merupakan perwakilan dari Rumah Sakit , Puskesmas, Desa, Partai, PMI dan Ambulance Relawan,” ungkap Aang saat dikonfirmasi wartawan.
Itupun sebelum di lakukan pemeriksaan, lanjut Aang, bahwa seluruh kendaraan, diberikan himbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ambulance di aula mumun surahman Polres Garut.
Himbauan dari Aang, agar para pengemudi selalu mematuhi peraturan lalulintas, tidak arogan, dan tiap 6 bulan sekali kendaraan Ambulance harus di Kir.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Garut,” ujar Aang.