BeritaEkonomiRagam Daerah

Satgas PASTI dan Pemkot Yogyakarta Bongkar Skema Pembiayaan Fiktif Golden Eagle

547
Satgas PASTI menghentikan kegiatan Usaha Golden Eagle International-UNDP, Selasa(14/10/2025). (Foto:OJK)

SNU//Jakarta — Satuan Tugas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) bersama Pemerintah Kota Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan skema pembiayaan investasi fiktif yang ditawarkan oleh Golden Eagle International–UNDP (Golden Eagle).

Program ini diklaim sebagai pembiayaan non-APBN/APBD dengan sumber dana dari likuiditas makro prudensial Bank Indonesia serta Asset Management Unit dari bank pelaksana. Dana tersebut disebut mencakup hibah untuk proyek non-komersial dan investasi murni untuk proyek komersial.

Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa skema ini tidak memiliki dasar hukum yang sah dan berpotensi menyesatkan.

“Program tersebut diklaim bersumber dari likuiditas makro prudensial Bank Indonesia dan Asset Management Unit dari bank pelaksana. Dana yang ditawarkan mencakup hibah untuk proyek habis pakai serta investasi murni untuk proyek komersial,” ujar Hudiyanto, perwakilan Satgas PASTI.

Dalam draf kerja sama yang diperoleh, tercantum beberapa poin mencurigakan, antara lain:

Adanya perjanjian kerja sama antara pihak Personal Guarantee dengan kepala daerah.

Proposal hibah dan penjaminan oleh pihak Personal Guarantee.

Pembukaan rekening joint account dan pembagian biaya penjaminan (fee guarantee).

Setelah dilakukan klarifikasi bersama pihak Golden Eagle dan Satgas PASTI di tingkat daerah maupun pusat, disimpulkan bahwa skema pembiayaan tersebut fiktif.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi atau pembiayaan yang tidak jelas legalitasnya, terutama yang menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat.

Masyarakat juga dapat melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui:

Website: sipasti.ojk.go.id

Kontak OJK: 157

WhatsApp: 081157157157

Email: konsumen@ojk.go.id

Satgas menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan investasi bodong yang terus bermunculan dengan berbagai kedok program bantuan atau hibah. (Krist)

Exit mobile version