BeritaHukumRagam Daerah

Satgas PASTI Ungkap 13 Ribu Entitas Ilegal Ditutup Sejak 2017

513
Para ASN diharapkan dapat menjadi duta literasi keuangan di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat(26/9/2025).(Foto:Krist)

SNU//Tasikmalaya – Kasus keuangan ilegal di Indonesia masih marak. “Data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat, sejak 2017 hingga Juni 2025 sudah 13.228 entitas ilegal ditutup,”ujar Kepala OJK Tasikmalaya, melalui perwakilannya Dendy Juandi, Jumat (26/9/2025) 

Menurut dia, Rinciannya yakni 1.811 entitas investasi ilegal, 11.166 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal. 

Kata dia, “Angka ini menegaskan pentingnya literasi keuangan agar masyarakat tidak mudah terjebak tawaran investasi bodong,” ucapnya.

Tambah Dandy, bahwa OJK Tasikmalaya melalui Sekolah Pasar Modal berharap ASN yang menjadi peserta bisa menjadi filter sekaligus agen literasi di lingkungannya.
“Setelah mengikuti kegiatan ini, ASN diharapkan dapat menjadi duta literasi keuangan agar masyarakat semakin terlindungi,” tutup Dendy. (Krist)

Exit mobile version