Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut kembali menggencarkan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Dalam razia yang digelar petugas mengamankan sembilan sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot bising. pada Jumat (31/7/2026).
Kegiatan penindakan dilakukan di sejumlah titik di kawasan perkotaan hingga lokasi yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Garut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Garut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan.
Dalam operasi tersebut, sasaran utama adalah kendaraan roda dua yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain melanggar aturan, penggunaan knalpot brong juga kerap dikeluhkan warga karena menimbulkan suara bising, terutama saat melintas di kawasan permukiman.
Hasil razia menunjukkan sembilan unit sepeda motor diamankan sementara ke Mapolres Garut.
Kendaraan tersebut akan diproses hingga pemiliknya mengganti knalpot dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain menjaga kenyamanan masyarakat, hal tersebut juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujar Luky.
Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Garut.
Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta menekan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan razia yang dilakukan secara konsisten, Polres Garut berharap kesadaran masyarakat untuk menggunakan knalpot standar semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Agung)
















