Deli Serdang/ secondnewsupdate.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang melakukan penertiban terhadap tiga tempat hiburan malam di Kecamatan Beringin, Kamis (30/4/2026).
Tiga kafe yang menjadi sasaran penertiban yakni Cafe Cantik, Cafe Bosqiu, dan Cafe Maya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Deli Serdang bersama Kepala BNNK Deli Serdang.
Selain menindak dugaan pelanggaran administrasi dan bangunan, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan narkotika serta memastikan legalitas izin usaha tempat hiburan malam di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar salah seorang perwakilan tim di lokasi.
Langkah tersebut disebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Komandan Garda Kamtibmas Sumut, Juanda Simanjuntak, turut mengapresiasi langkah Satpol PP dan BNNK Deli Serdang.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan, serta Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol. Josua Tampubolon, atas tindak lanjut laporan yang sebelumnya telah disampaikan.
“Pada Februari 2026, surat saya sudah diterima Satpol PP, Polsek Beringin, dan Camat Beringin. Saya berharap pengawasan di wilayah ini semakin diperketat,” ujarnya.
Sementara itu, terkait usulan pergantian Camat dan Kapolsek Beringin yang turut disampaikan dalam pernyataan tersebut, hal itu masih merupakan aspirasi pribadi dan menjadi kewenangan instansi terkait. (Rizky)
















