SNU|Ciamis – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024 tingkat Kabupaten Ciamis berlangsung dengan penuh khidmat kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas 2 Ciamis, Sabtu(17/8/2024)
Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyoroti kebijakan pemerintah terkait remisi bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Ciamis mendapatkan potongan masa tahanan di momen HUT RI ke 79.
Ada sekitar 221 orang mendapatkan potongan masa tahanan dan 5 orang lainnya memperoleh kebebasan di HUT RI ke 79.
Pj Bupati Ciamis Engkus Sutisna menyampaikan dan mengucapkan selamat kepada mereka yang mendapatkan remisi dan mendorong mereka untuk menjadikan pengalaman di lapas sebagai pelajaran berharga dalam memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Pj Bupati juga memberikan penghargaan dan terima kasih kepada semua unsur penyelenggara pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Ciamis.
Pj. Bupati sampaikan dan Apresiasi yang setinggi-tingginya, karena ini merupakan wujud dari kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat.
“Pentingnya kebersamaan dan sinergitas dalam melaksanakan tugas untuk mengisi kemerdekaan dan mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan meningkatkan kerja sama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tatar Galuh, Kabupaten Ciamis.
Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kabupaten Ciamis tahun ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana perayaan kemerdekaan dapat menjadi alat pemersatu dan motivator untuk kemajuan daerah.