HukumKasus

Sekwan DPRD Kota Cimahi Tebang Pilih Kerjasama Dengan Media

7131
Ketu Umum LSM Inakor, Marcky Polii saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Cimahi jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (21/5/2025).

SNU|Kota Cimahi – Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Kota Cimahi, dalam kerjasama dengan insan media dilihat sangat mencolok sekali tebang pilihnya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM Inakor Marcky Polii saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Cimahi jalan Hj Djulaeha Karmita nomor 5 Kecamatan Cimahi Tengah, Rabu (21/5/2025).

Menurut Marcky, sangat menyesalkan dari pihak sekwan tidak melihat wartawan yang rajin datang kekantor dewan ada liputan ataupun tidak selalu hadir, 

“Hanya beberapa gelintir wartawan yang rajin datang meliput ke dewan baik meliput berita Sidang Paripurna, rapat-rapat, reses, seperti, saudara Bagdja, Sinta, Temy, Efrikal, saya, Anas, Adang, mereka selalu hadir dalam kegiatan dewan, kok aneh dalam pengumpulan artikel tiap bulan malah mereka yang hadir didewan dan rajin menulis, tidak ada penghargaannya sama sekali, dari mereka (sekwan-red),” ucap Marcky.

Bahkan Marcky sangat tahu, kebanyakannya diduga, artikel-artikel yang sering dikumpulkan di dewan, hpir rata-rata copy paste

“Saya selalu aktivis dari lembaga anti korupsi, Inakor, ini saya rasa akan menjadi preseden buruk bagi sekwan itu sendiri, dan Pemerintahan Kota Cimahi,” ucapnya.

Karena lanjut Marcky, setelah diperhatikan oleh dirinya, bagi wartawan-wartawan yang sering meliput dari pada kegiatan-kegiatan DRPD, 

“Baik itu dikantor DPRD, meliput sudang paripurna atau apapun, bahkan sampai malam hari, orang lain sudah pada tidur, tapi wartawan peliputan DPRD, masih tetap meliput, dan beritanya selalu terekspos, tapi kenyataannya, didalam kemitraan meklaim artikel itu, tidak diakomodir,” sesal Marcky

Yang lebih prihatinya bagi Marcky, bahwa wartawan-wartawan yang tidak pernah jadi didewan,

“Dapat menyedot anggaran yang tinggi, itu suatu kejanggalan yang perlu dilakukan pemeriksaan pihak terkait, dan ini perputaran tindak pidana korupsi,” tandas Marcky. 

Ditambahkan oleh Marcky, agar pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan pengeluaran anggaran media tersebut. (Bagdja)

Exit mobile version