SNU|Kabupaten Pandeglang Banten – Proyek Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang menelan Rp 56.984.000, yang dianggarkan dari pemerintah pusat kepada desa dengan jumlah yang tidak sedikit, bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Diduga tidak dimaksimalkan oleh pemerintah desa Kaduhejo Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang.
Pasal nya pembangunan yang harusnya selesai tahun 2024 akan tetapi sampai 2025 nyatanya belum juga selesai.
Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh tata kelola anggaran dari pihak pemerintah desa setempat,
“Sehingga pembangunan tersebut diduga mangkrak. terlebih diduga ada pembiaran baik dari BPD selaku kontroling juga tim monev kecamatan pulosari terkait persoalan ini,” Ucap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pada saat awak media melakukan investigasi ke lokasi pembangunan MCK di kp.kalapa luhur desa Kaduhejo bangunan belum juga rampung.
Sementara itu , berdasarkan hasil wawancara dengan warga sekitar yang enggan dipublis namanya menuturkan, bahwa proyek MCK itu mangkrak dalam penyelesaiannya.
“Tidak berjalan pembangunan proyek MCK itu, karena Pasir dan Semen, serta biaya upah tukang belum lunas, sehingga mereka tidak lanjut bangun” ucap sumber kembali.
Kepala Desa Kadu Hejo, Enjen, saat di hubungi awak media, dirinya membenarkan terkait pembangunan MCK yang menggunakan Dana Desa tahap 2 tahun 2024
“Keur di kerjakeun ayeuna kedah beres, tara diborongken kualitas kurang bagus, di borongken sok teu sesuai teu bagus sebab hayang gera beres, loba teu diberesken finisingna (lagi dikerjakan, sekarang harus beres, tidak pernah diborongkan, kualitas kurang bagus, karena kalau diborongkan tidak pernah sesuai dan tidak bagus, karena pengen segera beres, banyak yang tidak beres finishingnya, (red) ” ucpanya Enjen.
Di tempat terpisah, pekerja yang mengengerjakan bangunan proyek MCK, menyampaikan bahwa pekerja juga belum dibayarkan semua upah nya,
“Ada yang baru mendapatkan 200 ribu ada yang 300 ribu dan pekerjaan nya diborongkan sebesar 5 juta dan pekerjaan sudah 10 hari,” sambung pekerja tersebut..
Dari pernyataan Enjen, dengan pengakuan pekerja sangat kontradiktif, Enjen mengklaim bahwa pekerjaan tidak sistim borongan tetapi menurut penuturan pekerja, proyek tersebut borongan.
Menanggapi hal itu, Ketua Perkumpulan Besar Solidaritas Rakyat (PBSR) Banten menyampaikan kepada awak media Ini sangat ironis dan harus menjadi catatan inspektorat dan DPMPD harus segera memanggil oknum kepala desa kaduhejo kecamatan pulosari. (Anan)
