Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Pria di Sergai Dibekuk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

113
×

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Pria di Sergai Dibekuk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan polisi di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sumut, Deli Serdang secondnewsupdate.co.id – Gerak cepat Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kembali membuahkan hasil. 

Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu diamankan polisi di wilayah Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Example 300x600

Keduanya masing-masing berinisial I alias M (30), warga Dusun IV, Desa Kebun Ubi, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ASN (33), warga Dusun I, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di kawasan tersebut. pada Sabtu (8/8/2026).

Sabu Ditemukan di Kantong Celana

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnady menjelaskan, laporan masyarakat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan penyelidikan.

Setelah informasi diterima dan dilakukan penelusuran, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Petugas akhirnya mengamankan kedua pria tersebut. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari kantong celana salah satu pelaku.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari dalam kantong celana salah satu pelaku,” ujar Ferry.

Dua Pelaku Akui Kepemilikan

Dalam pemeriksaan awal, kedua pria tersebut disebut mengakui kepemilikan barang yang diduga sabu tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami keterlibatan keduanya, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Ferry juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Satres Narkoba Polresta Deli Serdang terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti laporan warga yang dinilai memiliki informasi penting terkait penyalahgunaan maupun peredaran sabu. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600