BeritaHukumKasusKriminal

Skandal Lawang Kuari, Tambang Emas Ilegal Beroperasi Bebas, Sorotan Tajam pada Oknum Aparat dan Distribusi BBM Subsidi

573
Kawasan wisata ikonik Lawang Kuari di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kini berada di ambang bencana ekologis.

SNU//Sekadau Kalimantan Barat – 

​Kawasan wisata ikonik Lawang Kuari di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kini berada di ambang bencana ekologis. 

Bukannya gemerlap potensi pariwisata, yang mencuat ke permukaan adalah aktivitas masif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggerus lingkungan, hanya sepelemparan batu dari lokasi cagar budaya tersebut.

Bukti Visual dan Kecemasan Publik, ​Video yang beredar luas di kalangan masyarakat sejak 2 Oktober 2025 menjadi bukti tak terbantahkan. 

Rekaman tersebut menampilkan kegiatan penambangan emas ilegal yang terang-terangan beroperasi, memicu gelombang kekhawatiran masyarakat. 

Alih-alih menjadi destinasi unggulan, Lawang Kuari terancam berubah menjadi lanskap rusak penuh lubang galian.

​”Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal harga diri pariwisata Sekadau,” ujar salah seorang tokoh pemuda setempat.

“Bagaimana mungkin aktivitas ilegal sebesar ini bisa berjalan di samping kawasan wisata tanpa ada tindakan?” Lanjutnya.

​Namun, kerusakan alam hanyalah satu sisi mata uang. Inti dari permasalahan ini jauh lebih gelap, dugaan beckingan oleh oknum aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan lokal.

​Seorang warga, berinisial IW, yang memilih untuk angkat bicara, bahwa para penambang beroperasi dengan kepercayaan diri yang abnormal. 

“Mereka bekerja seolah kebal hukum. Mereka bahkan menyampaikan kepada masyarakat, tidak perlu takut karena ada aparat yang menjaga. Mereka bilang, media di luar Sekadau tidak akan berpengaruh,” kata IW dengan nada prihatin. pada Jum’at (3/10/2025),

Mafia Migas dan Suplai Solar Subsidi

​Dugaan keterlibatan aparat tidak berhenti di situ. IW juga menyingkap dugaan adanya mafia migas yang memainkan peran krusial dalam rantai pasok ilegal ini. 

Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat miskin dan sektor prioritas, disinyalir mengalir deras untuk menghidupi mesin-mesin PETI.

​”Solar subsidi itu diduga dipasok oleh oknum aparat, makanya aktivitas tambang bisa berjalan lancar dan aman tanpa hambatan logistik,” katanya.

Tiga Poin Krusial yang Menanti Jawaban Pemerintah

​Pengakuan warga ini lantas melahirkan sejumlah pertanyaan mendesak yang harus dijawab oleh otoritas negara:

Tanggung Jawab Penegak Hukum: Jika benar oknum aparat menjadi pelindung tambang ilegal, siapa yang bertanggung jawab atas pengkhianatan sumpah jabatan ini?

Pengawasan Distribusi BBM: Siapa yang lalai atau bahkan terlibat dalam pengawasan distribusi BBM subsidi sehingga pasokan vital negara ini justru dinikmati oleh pelaku kejahatan lingkungan?

Integritas Pemerintah Daerah: Jika pemangku kebijakan lokal turut melindungi, bagaimana fungsi pengawasan pemerintah berjalan dan bagaimana nasib komitmen pembangunan berkelanjutan di Sekadau?

​​Kondisi ini telah memicu sorotan publik yang meluas. Banyak pihak menilai bahwa Kapolri, Presiden, hingga jajaran kementerian terkait, termasuk Kementerian ESDM dan KLHK, harus segera turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap aparat serta pejabat daerah yang diduga terlibat.

​”Rakyat kecil hanya menunggu ketegasan pemerintah, bukan sekadar janji. Kami butuh bukti bahwa hukum tidak tumpul ke atas,” tutup IW.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalbar maupun Polres Sekadau terkait dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas PETI di Lawang Kuari. 

Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan menunggu hak jawab, hak koreksi, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999. (Jono)

Exit mobile version