Deli Serdang// secondnewsupdate.co.id – Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang dalam pelaksanaan razia di sejumlah kafe yang berada di wilayah Lubuk Pakam dan Pagar Merbau.
Razia yang dilaksanakan pada 16 Maret 2026 tersebut bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Dalam kegiatan itu, petugas masih menemukan sejumlah kafe yang tetap beroperasi sehingga dinilai berpotensi mengganggu suasana kondusif dan kekhusyukan Ramadan.
Komandan Garda Kamtibmas Sumatera Utara menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga norma sosial, ketertiban umum, serta mencegah potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah yang diambil BNN Kabupaten Deli Serdang dalam menertibkan tempat-tempat yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pemilik usaha, khususnya pengelola kafe dan tempat hiburan, agar mematuhi peraturan yang berlaku serta menghormati nilai-nilai masyarakat selama Ramadan.
Razia tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Komandan Garda Kamtibmas Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Juanda Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Camat Beringin, serta Polsek Beringin terkait masih beroperasinya sejumlah kafe, khususnya di wilayah Rakitan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap tempat hiburan perlu diperketat mengingat telah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 tentang imbauan penutupan sementara tempat hiburan umum pada momentum hari besar keagamaan. (Rizky)
