HukumKriminalRagam Daerah

Spanduk Kritik Wali Kota Terpasang di Balekota, DPRD Tasikmalaya Minta Aspirasi Rakyat Dihadapi Langsung

146
Spanduk-spanduk tersebut diduga mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik.

Kota Tasikmalaya// secondnewsupdate.co.id – Aksi pemasangan sejumlah spanduk bernada kritik di lingkungan Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, menjadi perhatian publik pada Rabu (4/2/2026). 

Spanduk-spanduk tersebut diduga mencerminkan kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik.

Tulisan dalam spanduk tersebut berisi sindiran keras yang ditujukan langsung kepada kepala daerah, sehingga memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk unsur legislatif di DPRD Kota Tasikmalaya.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV, H. Deni Romdoni, menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan konsekuensi jabatan publik yang harus diterima secara langsung oleh wali kota, tanpa diwakilkan kepada pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi IV, H. Deni Romdoni, menegaskan bahwa kritik dari masyarakat merupakan konsekuensi jabatan publik yang harus diterima secara langsung oleh wali kota, tanpa diwakilkan kepada pihak lain.

“Kritikan itu harus dihadapi langsung, tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun,” ujar Deni saat ditemui di sela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Rabu (4/2/2026).

Menurut Deni, keberadaan spanduk kritik yang terpasang di pagar Balekota memang membuat area kantor wali kota terlihat kurang tertata. 

Namun, kondisi tersebut justru menjadi simbol adanya aspirasi masyarakat yang perlu segera direspons oleh pemerintah daerah.

“Kalau pagar kantor wali kota sampai dipenuhi kritik, artinya ada suara rakyat yang ingin didengar. Itu harus dilayani, bukan dihindari,” katanya.

Ia menekankan bahwa seorang kepala daerah tidak boleh hanya mengharapkan dukungan rakyat saat pemilihan, tetapi juga wajib hadir dan melayani ketika masyarakat menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan.

“Jangan hanya menginginkan suara rakyat, tapi ketika rakyat menyampaikan aspirasi justru diabaikan. Ini bukti masyarakat peduli dan cinta pada kotanya,” ucap Deni.

Lebih lanjut, Deni mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dan terbuka dengan masyarakat. 

Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

“Kalau pemerintah mau membuka ruang dialog, tentu masalah bisa cepat selesai. Tapi kalau tidak dihadapi, kekecewaan masyarakat justru akan semakin besar,” tambahnya.

Deni bahkan menyebutkan, sebagai pejabat publik, kepala daerah seharusnya siap menghadapi kritik secara terbuka.

“Kalau saya jadi wali kota, saya hadapi, saya ajak bicara bahkan makan bersama. Kita ini digaji dan difasilitasi oleh rakyat, bukan dari uang pribadi,” tegasnya.

Aksi pemasangan spanduk tersebut menjadi sinyal kuat perlunya komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan masyarakat, agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara konstruktif demi kemajuan Kota Tasikmalaya. (Krist)

Exit mobile version