EkonomiRagam Daerah

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global

67
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konfrensi pers bersama media pada jumat (7/11/2025). (Foto:tangkapan layar)

SNU//Tasikmalaya — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan baik di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 29 Oktober 2025 menunjukkan bahwa kondisi permodalan industri keuangan masih kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko tetap terkendali.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan resiliensi yang solid berkat kebijakan pengawasan yang terarah serta sinergi antarlembaga.

“Sektor jasa keuangan Indonesia telah membuktikan ketahanannya di tengah tekanan global. Hal ini tidak lepas dari arah kebijakan pengawasan yang konsisten dan koordinasi erat antar-otoritas,” ujar Mahendra dalam konferensi pers bersama media pada Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut, Mahendra menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat upaya menjaga stabilitas sistem keuangan agar mampu berkontribusi optimal terhadap ketahanan ekonomi nasional.

“Dari sisi makroekonomi, sektor keuangan masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal,” katanya.

Ia menambahkan, OJK terus memperkuat pengawasan terintegrasi di seluruh sektor — mulai dari perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank — guna memastikan keberlanjutan stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang konsisten, OJK optimistis stabilitas sektor jasa keuangan akan tetap terjaga, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (Krist)

Exit mobile version