BeritaBudayaInformatikaRagam Daerah

Stasiun Cipeundeuy, Stasiun Aktif Tertinggi Ketiga di Indonesia dengan Kebijakan Berhenti Wajib 10 Menit

76
Stasiun Kereta Api Cipeundeuy, stasiun kelas II yang berada di Desa Cinagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu stasiun legendaris di Indonesia.

Garut//secondnewsupdate.co.idStasiun Kereta Api Cipeundeuy, stasiun kelas II yang berada di Desa Cinagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dikenal sebagai salah satu stasiun legendaris di Indonesia. 

Stasiun ini berada pada ketinggian +772 meter di atas permukaan laut, menjadikannya stasiun aktif tertinggi ketiga di Indonesia.

Didirikan sejak tahun 1893, Stasiun Cipeundeuy hingga kini masih beroperasi aktif dan berada di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung.

Meski tergolong stasiun kecil, peran Stasiun Cipeundeuy sangat vital dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api di lintas selatan Jawa Barat.

Salah satu keunikan Stasiun Cipeundeuy adalah adanya kebijakan operasional khusus, yakni seluruh kereta api yang melintas diwajibkan berhenti selama kurang lebih 10 menit, baik kereta penumpang maupun kereta jarak jauh.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari standar keselamatan perjalanan kereta api, mengingat jalur di sekitar Stasiun Cipeundeuy memiliki kontur menanjak dan menurun serta berada di kawasan perbukitan. 

Kondisi geografis ini menuntut pemeriksaan teknis secara cermat sebelum rangkaian kereta melanjutkan perjalanan.

Menurut keterangan petugas stasiun, waktu pemberhentian dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan kondisi lokomotif, sistem pengereman, serta memastikan kesiapan seluruh rangkaian kereta. Selain itu, masinis dan asisten masinis juga melakukan koordinasi dengan petugas stasiun untuk memastikan jalur berikutnya dalam kondisi aman.

“Stasiun Cipeundeuy memiliki peran penting sebagai titik pengamanan perjalanan. Oleh karena itu, semua kereta wajib berhenti sementara untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi,” ujar salah seorang petugas stasiun.

Selain aspek keselamatan, pemberhentian ini juga memberikan kesempatan bagi penumpang untuk naik dan turun kereta, mengingat Stasiun Cipeundeuy merupakan salah satu stasiun penting di lintas Bandung–Banjar. 

Bangunan stasiun yang masih mempertahankan arsitektur lama menjadi saksi sejarah perkembangan perkeretaapian di wilayah selatan Jawa Barat.

Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan bahwa kebijakan berhenti wajib selama 10 menit tersebut tidak mengganggu ketepatan waktu perjalanan, karena telah diperhitungkan dalam jadwal operasional. 

Penumpang pun diimbau untuk tetap berada di dalam kereta selama pemberhentian berlangsung, kecuali bagi penumpang yang naik atau turun di stasiun tersebut.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan perjalanan kereta api di lintas selatan Jawa Barat tetap aman, nyaman, dan selamat hingga tujuan akhir. 

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen KAI dalam mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama layanan transportasi kereta api. (Agung)

Exit mobile version