SNU//Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menunjukkan ketegasan dalam menertibkan tata ruang kota, khususnya bangunan yang berdiri ilegal di atas saluran sungai.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar, Pemkot Cimahi menargetkan 10 titik bangunan liar (Bangli) akan dibongkar habis.
Aksi pembongkaran perdana menyasar 2 titik Bangli milik Iing dan Udet di RT 08/RW 08 Jalan Cibaligo, Kelurahan Cigugur Tengah, pada Selasa (16/12/2025).
Pembongkaran ini melibatkan sinergi dari Satpol-PP, Dishub, TNI, dan Kejari.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Hendra Gunawan, yang mewakili Wali Kota Cimahi Ngatiyana, hadir langsung memantau pembongkaran, didampingi Plt Kasatpol PP Sugeng Budiono, Kadishub dan Plt Kadis DPKP Endang, dan jajaran Forkopimda memantau situasi.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut instruksi langsung dari Wali Kota untuk membebaskan sungai dari bangunan liar.
“Pembongkaran bangunan ini sebagaimana upaya dari Pemerintah Kota Cimahi, berdasarkan instruksi Bapak Wali Kota, yang melanggar perda, terkait pembongkaran bangunan liar ini, Satpol-PP beserta jajarannya dan Forkopimda, ikut menyaksikannya,” ujar Hendra.
Hendra menegaskan bahwa proses pembongkaran 10 titik yang menjadi target ini harus selesai dalam waktu singkat.
“Dalam pembongkaran ini, kita membutuhkan waktu selama tujuh hari. Mudah-mudahan selama tujuh hari sudah selesai, kita akan melihat tidak ada lagi bangli-bangli yang berdiri di atas saluran sungai,” tegasnya.
Meskipun bersikap tegas, Pemkot Cimahi tetap mengedepankan solusi humanis. Hendra memastikan bahwa pemilik bangunan yang dibongkar, Iing dan Udet, telah mengosongkan rumahnya secara sukarela dan direlokasi.
”Alhamdulillah Pak Iing dan Pak Udet beliau sudah sadar dan ikhlas, dan mereka saat ini sudah direlokasi ke Rusunawa oleh pihak pemerintah,” jelasnya.
Bahkan, sebagai bentuk bantuan, biaya sewa Rusunawa bagi warga yang direlokasi ini untuk sementara digratiskan.
Hendra mengimbau, agar ini menjadi contoh bagi masyarakat lain yang memiliki bangunan di atas sungai.
“Ini sebagai bahan untuk masyarakat yang lainnya, agar bangli-bangli ini dapat dibongkar sendiri, kalaupun tidak Pemerintah Kota akan turun tangan membongkarnya.”
Untuk bangunan yang sifatnya permanen dan berada di lokasi rawan, Pemkot Cimahi bahkan menggunakan konsultan pembongkaran untuk memastikan proses berjalan aman dan efektif. (Bagdja)
