SNU|Ketapang Kalbar – Terkuak peryataan resmi Kepala Bidang ( Kabid) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim- LH) Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat A Razak, akui keseluruhan data paket Proyek Tahun 2024 di mintai data oleh Polda Kalbar dengan menunjukkan Bukti surat dari Polda Kalbar melalui Ponsel miliknya.
“Keseluruhan data paket Proyek Tahun 2024 Perkim- LH, khusus bidang yang saya tangani ini di mintai oleh Polda kalbar. ini bukti surat permintaan keseluruhan data proyek tahun 2024 dari Polda Kalbar. kami saat ini menyiapkan semua dokumen yang diminta oleh polda kalbar”. Ungkap A Rajak di ruang kerjanya pada tanggal 31 Januari 2025 yang lalu.
Saat ditanya nomor surat permintaan keseluruhan data proyek tahun 2024 dari polda Kalbar tersebut, A Razak menjaskan bahwa nomor surat tersebut adalah rahasia dan tidak boleh diketahui, dirinya hanya menunjukkan bukti Cap Surat permintaan data proyek tahun 2024 di Dinas Perkim-LH dari polda Kalbar dan isi surat, sambil menutup nomor Surat di Ponsel miliknya menggunakan jari tengah nya.
“Surat permintaan keseluruhan data -data Proyek Tahun 2024 dari Polda kalbar ini, saya tidak karang-karang, nomor surat polda kalbar saya rahasiakan, isi suratnya Permohonan semuan Dokumen baik tertulis, foto fisik Proyek, dan lainnya “. Lanjut A. Rajak.
Untuk mengetahui kebenaran surat Permohonan Permintaan keseluruhan data-data Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang oleh Polda Kalbar, media Japos.co melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke AKBP Bayu S selaku Humas Polda Kalbar, dirinya menjelaksan Bahwa dirinya akan cek dulu informasi ini.
” Saya Cek dulu ya bang”. Ucap AKBP Bayu S selaku Humas Polda Kalbar melalui pesan WhatsApp pada tanggal 01 Febuari 2025.
Merespon Surat Permohonan Permintaan data-data keseluruhan Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang oleh Polda Kalbar tersebut,
Ketua LSM Tindak Indonesia Kabupaten Ketapang Supriadi berharap agar Polda kalbar secara serius mengusut adanya indikasi dugaan korupsi pada Dinas Perkim-Lh kabupaten ketapang Tahun 2024.
Ditambahkan oleh Supriadi, agar Surat permintaan keseluruhan data Proyek di Dinas Perkim-Lh kabupaten Ketapang tahun 2024 tersebut tidak menjadi modus lain dugaan udang di balik Bakwan.
” Jika Polda Kalbar sudah melayangkan surat permohonan permintaan keseluruhan data-data Proyek Tahun 2024 di Dinas Perkim-Lh Kabupaten Ketapang, kita berharap Polda kalbar Serius dalam mengungkap dugaan Tindak pidana korupsinya, jangan hanya Ada modus dugaan Udang di balik Bakwan”. Tutur Supriadi saat di konfirmasi di kantor nya, Minggu, (02/2/2025). (Jono)