ArtikelHukumKriminalPeristiwa

Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Curas Berdarah di Cibatu

30
Beberapa botol miras yang berhasil disita aparat kepolisian Sat Narkoba Polres Garut

Kabupaten Garut//secondnewsupdate.co.id – Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Garut melalui Tim Sancang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cibatu. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang digencarkan Polres Garut.

Pelaku berinisial DD (21) diringkus petugas sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, tanpa perlawanan. pada Selasa (10/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait aksi curas yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di wilayah yang sama.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan di rumahnya,” ujar AKP Joko, Rabu (11/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam. 

Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka robek pada tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, pelaku dapat diamankan dengan aman,” tambahnya.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Joko menegaskan, Polres Garut akan terus meningkatkan penindakan terhadap kejahatan jalanan melalui Operasi C3 demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal,” pungkasnya. (Agung)

Exit mobile version